31 Mar 2020 • Tips Kesehatan
Menurut data dari situs Kemenkes RI, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia semakin bertambah banyak dari hari ke hari. Jumlah ini mengalami kenaikan dari data sebelumnya, meskipun demikian, angka kesembuhan infeksi Covid-19 juga terus mengalami peningkatan.
Proses penanganan pasien infeksi Corona memang jauh berbeda dengan pasien penyakit lainnya. Selain karena belum ditemukan obatnya, Covid-19 pun sangat mudah menular sehingga semua prosesnya harus dilakukan secara hati-hati. Berikut merupakan cara penanganan pasien infeksi Covid-19.
Pasien Akan Karantina
Pasien infeksi Covid-19 akan dikarantina di dalam ruangan khusus. Kebutuhan karantina ini dilakukan untuk memudahkan petugas medis memantau kondisi pasien, sekaligus mencegah penularan Covid-19 ke orang lain, termasuk petugas medis yang bertugas merawat mereka.
Selama berada di ruang karantina, pasien positif Covid-19 akan menjalani serangkaian pemeriksaan untuk memastikan kondisi kesehatannya secara menyeluruh. Pemeriksaan pun rutin dilakukan, seperti pengecekan sampel spesimen setiap hari.
Dokter pun akan melihat kemungkinan adanya penyakit penyerta pada tubuh pasien yang bisa meningkatkan status resiko dari pasien tersebut, seperti penyakit hipertensi, diabetes, dan penyakit paru lainnya, seperti TBC, pneumonia dan lainnya.
Sementara untuk kasus yang lebih parah (disertai dengan gejala penyakit lainnya), dokter biasanya akan melakukan pemantauan intensif, termasuk memberi terapi infus, dan oksigen tambahan. Jika pasien mengalami gagal nafas, petugas medis akan melakukan intubasi atau memberikan alat bantu napas.
Perlu dicatat, hingga saat ini belum ada penelitian yang secara spesifik menjelaskan langkah perawatan pasien infeksi Covid-19, jadi perawatan yang diberikan lebih kepada usaha untuk meredakan gejala, dan upaya untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh pasien.
Tidak Semua Pasien Harus Dirawat di Rumah Sakit
Catatan lainnya yang harus diperhatikan, tidak semua pasien positif Covid-19 harus dirawat di rumah sakit. Hal ini ditegaskan WHO dalam jurnal bertajuk ‘Home care for patients with suspected novel coronavirus (COVID-19) infection presenting with mild symptoms, and management of their contacts.
Di dalamnya sebutkan jika pasien Covid-19 dengan gejala ringan, seperti demam di bawah 38 derajat celcius, tidak memiliki masalah pernafasan akut, dan masih bisa melakukan aktivitas dengan normal, bisa melakukan karantina diri atau self quarantine di rumah.
Berikut merupakan panduan self quarantine untuk pasien Covid-19 dengan gejala ringan, yang melakukan perawatan di rumah, menurut WHO dan Kemenkes RI.
Pasien Covid-19 harus diberi pengertian terkait penyakit yang dideritanya. Beri dukungan, dan penuhi asupan kebutuhan nutrisi pasien, terutama air putih. Sejumlah pasien menuturkan mereka bisa sembuh dari Covid-19 dengan banyak minum air putih dan menjalankan gaya hidup sehat.
Angka Kesembuhan Sangat Tinggi
Sejauh ini kita hanya mendengar kabar pasien positif Covid-19 dan jumlah kematian yang fantastis. Perlu diingat, resiko tinggi kematian akibat infeksi Covid-19 umumnya diderita mereka yang punya penyakit penyerta, terutama yang berkaitan dengan sistem kekebalan tubuh dan masalah pernafasan.
Terlepas dari semua itu, persentase kesembuhan infeksi Covid-19 sangat tinggi. Hal ini didapat dari data real time Johns Hopkins CSSE. Kamis (19/3/20), dari 215.947 kasus secara global, sebanyak 83.323 pasien berhasil pulih, sementara angka kematiannya hanya berada di angka 8.749.
Dengan melihat data tersebut, tidak ada alasan bagi kita untuk panik. Covid-19 bisa dilawan dengan gaya hidup sehat. Kunci utamanya adalah, patuhi anjuran pemerintah dan peduli dengan kesehatan diri dan orang lain. Jika Anda sedang sakit, sebaiknya istirahat di rumah dan kenakan masker.
Jika butuh informasi terkait Covid-19, Anda bisa menggunakan aido health yang siap memberikan banyak informasi terkait Covid-19, bagaimana gejala, penanganan dan pencegahannya.