Bahaya Revenge Porn Bagi Psikis Korban & Pidana Untuk Pelaku

Ditinjau oleh dr. Alvin Saputra • 17 Jun 2022

Bagikan

Bahaya Revenge Porn Bagi Psikis Korban & Pidana Untuk Pelaku

Bahaya revenge porn menjadi ancaman yang besar di era digital seperti saat ini. Revenge porn sendiri merupakan situasi di mana seseorang membalaskan dendamnya dengan cara menyebarkan konten foto maupun video porno orang lain di dunia maya. Umumnya, revenge porn terjadi sebagai bentuk pembalasan atas berakhirnya suatu hubungan tertentu antara pelaku dan korban.

Revenge porn sendiri merupakan jenis unggahan yang non-konsensual atau tanpa adanya persetujuan oleh pemilik konten. Oleh karena itu, revenge porn akan sangat merugikan pihak pemilik atau korban, karena dapat menimbulkan dampak psikis yang cukup besar. Adapun pihak pelaku revenge porn itu sendiri, dapat menerima konsekuensi yang cukup serius dari mata hukum.

Masing-masing dari kita memiliki tanggung jawab untuk dapat bertindak bijak selama menggunakan internet termasuk dalam menyikapi revenge porn. Nah, agar tidak terjerumus ke dalam tindakan revenge porn, mari simak penjelasan mengenai bahaya revenge porn terutama dampaknya bagi psikis korban serta hukumannya pelaku.

 

Bahaya Revenge Porn Bagi Psikis Korban

Korban revenge porn sejatinya merupakan pihak yang paling terdampak dari praktik revenge porn itu sendiri. Tak tanggung-tanggung, dampak yang ditimbulkan bisa sangat besar dan cukup serius bagi kesehatan mental sang korban. Bahkan, banyak kasus di mana korban mengalami gangguan mental dalam jangka panjang.

Penelitian sendiri mengungkapkan bahwa sekitar 49% korban revenge porn menjadi sasaran tindakan pelecehan di dunia maya. Walhasil, sekitar 80% korban revenge porn yang konten pribadinya tersebar di internet, mengalami berbagai gejala psikis, yang di antaranya adalah sebagai berikut.  

  • Sering marah 

  • Selalu merasa bersalah

  • Menjadi lebih paranoid

  • Sering merasa cemas

  • Depresi

  • Sering mengisolasi diri

  • Merasa tidak berharga

  • Menjadi rendah diri

Tak hanya dampak psikis saja, bahaya revenge porn juga berkaitan dengan masa depan korban, di mana ia sangat mungkin kehilangan pekerjaan atau sulit mencari pekerjaan hingga dikucilkan dari lingkungan. Bahkan, korban revenge porn bisa saja mencoba untuk bunuh diri akibat kasus tersebarnya foto/video pribadinya.

 

Hukuman Bagi Pelaku Revenge Porn

Tidak hanya korban saja yang akan merasakan dampak dari tindakan revenge porn, namun juga pelaku revenge porn itu sendiri. Dampak bagi pelaku dalam hal ini berupa diberikannya hukuman yang setimpal. 

Tindakan revenge porn sendiri sudah termasuk ke dalam tindakan yang mirip dengan kejahatan seksual dan sebagaimana yang telah kita bahas sebelumnya, menimbulkan dampak negatif yang cukup besar bagi korban. Untuk itulah, pelaku revenge porn dapat dijerat dengan hukuman yang cukup serius.

Mengingat bahaya revenge porn, setiap negara memiliki hukumnnya sendiri dalam menjerat para pelaku dan melindungi korban kejahatan ini. Di Indonesia sendiri, pemerintah mengatur kejahatan revenge porn ini dalam UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kita mengenalnya sebagai UU ITE yang di dalamnya melarang distribusi dokumen elektronik yang bersifat melanggar kesusilaan (Pasal 27 Ayat 1 UU ITE). 

Menurut UU ITE Pasal 30, siapa saja yang dengan sengaja mengakses sistem elektronik milik orang lain dengan tujuan untuk memperoleh dokumen elektronik tertentu, baik dengan cara menjebol sistem keamanan maupun dengan cara apapun, yang pada akhirnya dapat merugikan orang lain, sejatinya dapat dikenai hukuman pidana. 

Jika terbukti bersalah dan melanggar Pasal 27 Ayat 1 UU ITE, pelaku dapat dipenjara hingga 6 bulan lamanya, dan/atau membayar denda dengan nilai mencapai Rp1 miliar. Adapun jika melanggar pasal 30 UU ITE, maka pelaku dapat dikenai hukuman berupa penjara selama 6 sampai 8 bulan dan/atau denda Rp600 juta sampai Rp800 juta.

Demikianlah penjelasan mengenai bahaya revenge porn yang harus kita sadari dan antisipasi bersama. Mengingat dampak negatifnya yang cukup besar, setiap tindakan revenge porn haruslah dikecam dan pelakunya harus diberi hukuman yang setimpal.

Menjadi korban revenge porn adalah situasi yang sangat berat untuk dihadapi, terutama dalam jangka panjang. Apabila Anda mengalami hal ini, atau mengenal seseorang yang menjadi korban revenge porn, maka mengunjungi psikolog atau psikiater adalah hal penting yang harus segera dilakukan. 

Baca juga: Penyebab dan Cara Mencegah Depresi Kambuh Lagi

Memiliki pertanyaan? Anda bisa berkonsultasi lewat video call langsung dengan dokter terkait di aplikasi kesehatan Aido Health. Download aplikasi Aido Health di App Store dan Google Playstore.

Ingin penjelasan lebih detail oleh dokter? Pesan konsultasi sekarang!

Doctor

Kesehatan Jiwa

Mulai dari IDR 235.000

Pesan Sekarang
Referensi

Ruiz, Naomi. 2021. The Harm of Revenge Porn. https://www.thecorsaironline.com/corsair/the-harm-of-revenge-porn

Newman, William J. & Mudasir Kamal. 2016. Revenge Pornography: Mental Health Implications and Related Legislation. http://jaapl.org/content/44/3/359

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. https://www.kpk.go.id/images/pdf/uu%20pip/UU_ITE%20no%2011%20Th%202008.pdf

Bagikan artikel ini    

Ingin penjelasan lebih detail oleh dokter? Pesan konsultasi sekarang!

Doctor

Kesehatan Jiwa

Mulai dari IDR 235.000

Pesan Sekarang