Terapi Plasma Darah (Konvalesen): Donasi Pasien yang Telah Sembuh dari COVID-19

Ditinjau oleh dr. Alvin Saputra • 15 Aug 2021

Bagikan

Terapi Plasma Darah (Konvalesen): Donasi Pasien yang Telah Sembuh dari COVID-19

Apa itu Terapi Plasma Darah (Konvalesen)? Setelah berlangsung selama 1 tahun lamanya, kiranya kita bisa sedikit berbahagia menghadapi fakta bahwa telah ditemukannya vaksin untuk mengatasi virus SARS-Cov-2 penyebab wabah COVID-19 yang tengah melanda dunia.

Tidak hanya itu saja, telah ditemukan pula berbagai alternatif untuk mengatasi gejala COVID-19 yang salah satunya adalah dengan cara terapi plasma darah (konvalesen). Bagi sebagian orang, terapi plasma darah (konvalesen) ini mungkin terdengar asing. Namun sejatinya pengobatan terapi plasma darah ini sudah umum digunakan sebelum adanya pandemi COVID-19.

Dalam kaitannya dengan kondisi pandemi yang tengah dihadapi ini, terapi plasma darah (konvalesen) dilakukan dengan cara di mana penyintas COVID-19 memberikan plasma darahnya pada pasien yang terinfeksi COVID-19. Untuk lebih jelasnya lagi, berikut ini adalah penjelasan mengenai terapi plasma darah (konvalesen) yang perlu Anda ketahui. 

Terapi Plasma Darah (Konvalesen) Untuk Pasien COVID-19

Demi mengatasi terjatuhnya lebih banyak korban akibat infeksi virus penyebab COVID-19, FDA (the Food and Drug Administration) Amerika Serikat memberikan izin darurat untuk penggunaan terapi plasma darah (konvalesen) dalam mengatasi COVID-19. Dalam hal ini, terapi plasma darah (konvalesen) diberikan pada pasien COVID-19 yang baru dirawat di rumah sakit dan  memiliki sistem kekebalan tubuh yang lemah.

 Sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya, plasma darah dalam hal ini didonasikan oleh pasien yang telah sembuh dari COVID-19 dan memiliki antibodi terhadap virus itu sendiri. Dengan pemberian  terapi plasma darah (konvalesen) ini, pasien COVID-19 diharapkan mampu meningkatkan kemampuan sistem kekebalan tubuhnya dalam melawan virus penyebab penyakit. 

Apakah Terapi Plasma Darah (Konvalesen) Aman?

Terapi plasma darah (konvalesen) selama ini telah digunakan dalam mengatasi berbagai macam kondisi. Dan sejauh ini pun tidak ditemui bahaya yang berarti, dalam artian prosedur ini sudah tidak perlu diragukan lagi keamanannya. Meskipun begitu, beberapa pihak meragukan hal ini berkaitan dengan pengobatan untuk wabah COVID-19, karena belum banyak pengujian mengenai hal itu. Adapun beberapa risiko yang mungkin timbul setelah dilakukan terapi plasma darah (konvalesen) dalam hal ini adalah:

  • Reaksi alergi

  • Kesulitan bernapas

  • Hingga infeksi

Walaupun begitu, perlu diingat bahwa tingkat risiko ini sangatlah rendah, dan pendonor juga harus melalui sejumlah tes terlebih dahulu untuk memastikan bahwa ia bebas dari kondisi berbahaya tertentu. Jika tertarik, berikut ini adalah informasi mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pendonor dan juga calon penerima terapi plasma darah (konvalesen) untuk pengobatan COVID-19. 

Baca Juga: Manfaat & Kriteria Terapi Plasma Darah Untuk Pasien Covid-19

Syarat Pendonor dan Penerima Terapi Plasma Darah (Konvalesen)

Di Indonesia sendiri, terapi plasma darah (konvalesen) ini sudah dapat diakses dengan mudahnya oleh masyarakat melalui organisasi Palang Merah Indonesia (PMI). Jika Anda merupakan penyintas COVID-19 dan ingin mendonorkan darah Anda, PMI membuka lebar pintu kesempatan.

Persyaratannya pun sangatlah mudah dan sederhana. Anda haruslah seseorang yang pernah sembuh dari COVID-19, dan bagi pendonor wanita, Anda belum pernah hamil dan mempunyai anak. Selain itu, sebagai pendonor juga Anda akan diminta untuk menunjukkan tes bahwa Anda telah terbebas dari COVID-19 dengan hasil negatif.

Nah, jika Anda merupakan pihak yang ingin mendapatkan terapi plasma darah (konvalesen), berikut ini adalah persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI untuk Anda penuhi. Adapun persyaratan tersebut di antaranya adalah:

  • Telah berusia di atas 17 tahun.

  • Sedang menjalani perawatan COVID-19, dengan gejala yang cukup berat, ataupun memiliki daya tahan tubuh yang buruk.

  • Memiliki riwayat kesehatan tertentu, yang dalam hal ini dikhawatirkan akan memperparah kondisi COVID-19 apabila tidak segera ditangani.

  • Anda bukanlah merupakan golongan OTG (Orang Tanpa Gejala) 

  • Anda bersedia menjalani perawatan paling tidak selama 2 minggu lamanya. 

Itu dia penjelasan singkat mengenai terapi plasma darah (konvalesen), tingkat keamanannya, serta syarat yang harus dipenuhi oleh pendonor dan juga penerima terapi plasma darah (konvalesen). Semoga dengan informasi ini Anda menjadi lebih paham lagi mengenai terapi plasma darah (konvalesen), dan seluk beluk yang melingkupinya berkaitan dengan penanganan COVID-19.

 

Cukup sekian informasi yang dapat tim aido berikan, semoga bermanfaat.

Untuk mengetahui lebih lanjut seputar kesehatan, Anda bisa video call langsung dengan dokter di aplikasi kesehatan Aido Health. Download aplikasi Aido Health di App Store dan Google Play.

Baca Juga: Diantara Banyaknya Vaksin Untuk Covid-19, Vaksin Apa Yang Paling Bagus?

 

Sumber:

1. Mayo Clinic. 2021. Convalescent Plasma Terapi.

2. Widyawati. 2021. Terapi Plasma Konvalesen, Harapan Baru Tangani COVID-19.

Bagikan artikel ini