Mengenal Asuransi Kesehatan dan Urgensinya

Ditinjau oleh dr. Nanda L Prasetya, MMSc • 23 May 2021

Bagikan

MENGENAL ASURANSI KESEHATAN DAN URGENSINYA

Masalah terkait kesehatan di Indonesia maupun di dunia masih menjadi isu yang perlu ditangani bersama. Upaya pencegahan maupun pengobatan perlu dilakukan oleh semua lapisan masyarakat, baik setiap individu, keluarga, tenaga kesehatan, hingga ranah pemerintahan. Dalam pelayanan kesehatan pun perlu penyediaan fasilitas kesehatan serta tenaga kesehatan yang berkualitas. Kebutuhan untuk mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan ini kadang terhambat dengan adanya masalah perekonomian, khususnya di negara berkembang.

Salah satu program kesehatan di berbagai negara sebagai upaya mengatasi masalah di atas adalah membuat adanya asuransi kesehatan. Di Indonesia sendiri, terdapat beberapa asuransi kesehatan yang dapat digunakan, baik itu BPJS, Prudential, Allianz, Manulife, dan yang lainnya. Keberadaan asuransi kesehatan ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam penerimaan pelayanan kesehatan.

Bagaimana program asuransi kesehatan di Indonesia?

Indonesia sendiri menerapkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi bagian dari SJSN atau Sistem Jaminan Sosial Nasional. Program ini menjadi program yang bersifat wajib dengan berlandaskan UU No.40 Tahun 2004 tentang SJSN. Program asuransi kesehatan ini juga dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Indonesia yang patut diberikan kepada setiap masyarakat yang telah membayar iuran maupun yang iurannya dibayar oleh pemerintah.

Bentuk jaminan kesehatan nasional yang diterapkan adalah melalui Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. Badan ini dikelola oleh PT Askes (Persero) dan sudah mulai beroperasi sejak 1 Januari 2014 dengan memberikan jaminan berupa:

  1. Jaminan Kesehatan,

  2. Jaminan Hari Tua,

  3. Jaminan Kecelakaan kerja.

  4. Jaminan pensiun, dan

  5. Jaminan Kematian.

Setiap penduduk Indonesia wajib menjadi peserta jaminan kesehatan yang dikelola BPJS. Peserta BPJS sendiri dibagi menjadi dua kelompok, yaitu penerima bantuan iuran (PBI) yang merupakan kelompok fakir miskin dan orang tidak mampu. Kelompok ini iurannya dibayari oleh pemerintah. Adapun kelompok lainnya yaitu non PBI yang terdiri atas pekerja yang menerima upah beserta anggota keluarganya, pekerja bukan penerima upah beserta anggota keluarganya, serta yang bukan pekerja dan anggota keluarganya.

Bagaimana keberjalanan program BPJS di Indonesia?

Hingga 31 Maret 2021, peserta program JKN ini sudah mencapai 222.847.524 orang di seluruh Indonesia dengan jumlah terbanyak berasal dari kelompok penerima bantuan iuran. Hal ini menunjukkan sekitar 50.000 penduduk Indonesia masih belum terdaftar dalam program asuransi BPJS. Di sisi lain, program ini penting untuk berjalan agar seluruh penduduk Indonesia terlindungi jaminan kesehatannya secara komprehensif, adil, serta merata. 

Dengan sistem yang diterapkan BPJS saat ini, setiap peserta mendapatkan fasilitas yang sama untuk menerima rawat jalan maupun rawat inap di fasilitas kesehatan tingkat pertama dengan menyesuaikan kebutuhan setiap individu. Tak hanya itu, BPJS juga memungkinkan pesertanya untuk dirujuk kepada dokter yang lebih ahli di bidangnya apabila mengalami masalah kesehatan yang cukup serius sehingga memerlukan penanganan lebih lanjut.

Apakah penting program BPJS ini didukung?

Mengingat latar belakang dibuatnya program jaminan kesehatan nasional ini serta kepentingan untuk meningkatkan kesehatan di Indonesia dari berbagai aspek, program BPJS tentu perlu didukung oleh seluruh lapisan masyarakat. Banyak masyarakat Indonesia yang tertolong dan mendapatkan pelayanan yang layak dengan adanya program BPJS. Di sisi lain, kendala-kendala terkait pelaksanaan BPJS yang terjadi saat ini perlu untuk terus diperbaiki dan dievaluasi agar tercapai cita-cita terwujudnya jaminan kesehatan yang berkualitas serta tanpa diskriminasi, sebagaimana visi dari program BPJS itu sendiri. 

Cukup sekian informasi dari tim Aido, semoga bermanfaat. Simak juga artikel kesehatan lainnya hanya di Aido.

Baca Juga: Vaksin Gratis dari BPJS yang Harus Diketahui


Referensi:

  1. http://journal.fkm.ui.ac.id/kesmas/article/view/1099/699

  2. https://journals.plos.org/plosone/article?id=10.1371/journal.pone.0219731

  3. www.bpjs-kesehatan.go.id

  4. http://www.jkn.kemkes.go.id/faq.php

Bagikan artikel ini