Di tengah semakin meningkatnya kasus COVID-19, pemerintah bersama dengan tenaga kesehatan tidak henti-hentinya mengingatkan kita untuk menerapkan protokol kesehatan, termasuk 5M Covid yang belakangan ini lebih banyak terdengar. Peningkatan protokol kesehatan dari yang semula disebut 3M menjadi 5M tentu bukan tanpa alasan.
Hingga kini, angka positif kasus COVID-19 di Indonesia terus meningkat. Belum lagi jika kita berbicara tentang varian virus penyebab COVID-19 yang terbaru. Semua hal ini mengancam kesehatan masyarakat Indonesia.
Lantas apa itu 5M Covid yang perlu diterapkan untuk memutus rantai penyebaran virus penyebab COVID-19? Ketahui cara-cara mencegah infeksi virus dengan 5M Covid berikut ini.
Protokol kesehatan yang banyak digalakkan bahkan sejak pertama kali kemunculan pandemi COVID-19 adalah mencuci tangan. Kegiatan mencuci tangan ini diwajibkan untuk dilakukan secara rutin, dengan baik dan benar, untuk memastikan bahwa tangan telah benar-benar terhindar dari virus dan mikroorganisme berbahaya lainnya, terutama penyebab COVID-19.
Demi hasil yang lebih maksimal, masing-masing dari kita diwajibkan untuk mencuci tangan selama 20 detik lamanya pada air mengalir dengan menggunakan sabun, terutama pada saat sebelum mempersiapkan makanan, setelah dari luar ataupun kamar mandi, setelah batuk ataupun bersin, sebelum dan setelah makan.
Mengingat penyakit COVID-19 merupakan jenis penyakit yang menyerang saluran pernapasan, protokol kesehatan menggunakan masker pun diwajibkan. Mulanya, protokol kesehatan yang satu ini hanya diwajibkan pada mereka yang sakit, dan tidak bagi mereka yang berada dalam kondisi sehat, demi mencegah terjadinya kelangkaan masker.
Akan tetapi, seiring dengan meningkatnya kasus positif COVID-19, produksi masker pun semakin diperbanyak. Akhirnya, setiap orang pun diwajibkan untuk menggunakan masker, terutama pada saat beraktivitas di luar rumah.
Adapun untuk kondisi di mana terjadi peningkatan kasus secara cukup signifikan, dan berhubung fasilitas kesehatan semakin kekurangan kapasitasnya, penggunaan masker di rumah pun menjadi suatu kewajiban, terutama pada kondisi di mana terdapat anggota keluarga yang terkena COVID-19 ataupun berpotensi terinfeksi COVID-19, serta kondisi di mana ruangan di rumah cukup sempit dan anggota rumah kesulitan menjaga jarak.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Ini Cara Memakai Masker yang Benar untuk Hindari Infeksi Virus
Istilah social distancing atau menjaga jarak juga menjadi salah satu dari beberapa poin utama yang sangat ditekankan selama masa pandemi COVID-19 ini. Hal ini mengingat mudahnya virus penyebab COVID-19 menyebar dari orang satu ke orang lainnya dengan jarak 1 meter.
Jarak 1 meter ini memungkinkan droplets dari seseorang yang terinfeksi menyebar ke orang lainnya pada saat ia berbicara, batuk, ataupun bersin. Pada kesempatan di mana protokol kesehatan menjaga jarak ini tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, baik karena keterbatasan luas ruangan dan lain sebagainya, dilakukan rekayasa administrasi dan teknis.
Rekayasa administrasi dilakukan dengan cara membatasi jumlah orang dalam suatu kegiatan, mengatur jadwal bergantian, dan berbagai rekayasa lainnya. Selain itu, berkaitan dengan rekayasa teknis, disediakan partisi-partisi yang membatasi interaksi, serta pengaturan jalur untuk keluar dan masuk untuk mencegah penyebaran virus secara langsung.
Tambahan protokol kesehatan yang diwajibkan saat ini adalah menjauhi kerumunan. Berkaitan dengan hal ini, masyarakat diminta untuk menghindari daerah-daerah dengan kerumunan tinggi, demi menurunkan risiko tertular virus penyebab COVID-19.
Protokol kesehatan yang satu ini juga diprioritaskan untuk para lansia, serta mereka yang lebih rentan terserang virus penyebab COVID-19.
Adapun 5M Covid yang terakhir dan tidak bisa diabaikan adalah mengurangi mobilitas. Mengapa? Hal ini karena virus penyebab COVID-19 bisa berada di setiap tempat, dan oleh karenanya, semakin sering Anda bermobilisasi, maka risiko untuk tertular juga akan semakin tinggi.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI mewajibkan masing-masing dari kita untuk tetap di rumah apabila tidak ada keperluan yang begitu mendesak.
Itulah dia 5M Covid yang perlu Anda ketahui. Setelah mengetahui kelima poin protokol kesehatan tersebut, jangan lupa untuk mengaplikasikannya ke dalam keseharian Anda. Pastikan keluarga Anda juga mematuhi protokol tersebut untuk mencegah terjadinya infeksi virus penyebab COVID-19.
Cukup sekian informasi yang dapat tim aido berikan, semoga bermanfaat.
Untuk mengetahui lebih lanjut seputar kesehatan, Anda bisa video call langsung dengan dokter di aplikasi kesehatan Aido Health. Download aplikasi Aido Health di App Store dan Google Play.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Melonjak! Berikut Ini Jenis Vitamin Untuk Daya Tahan Tubuh
Sumber:
1. Alfarizi, Thafsin. 5M DIMASA PANDEMI COVID-19 DI INDONESIA.
2. Dewi, Ni Wayan Utari Paramita Dewi. 2021. Cegah Terinfeksi Ulang COVID-19 Dengan Protokol Kesehatan 5M.
3. WHO. 2021. Coronavirus disease (COVID-19) advice for the public.
Anda mungkin juga tertarik