Beberapa upaya untuk terus menekan angka penyebaran virus adalah dengan penggunaan alat pelindung diri (APD), baik oleh tenaga kesehatan maupun masyarakat secara umum. Dimulainya program vaksinasi di seluruh wilayah Indonesia bukan tanda akhir dari pandemi Covid-19 ini.
Penerapan protokol kesehatan di mana pun dan kapan pun tetap penting untuk dijalankan oleh seluruh lapisan masyarakat. Lantas, bagaimana standar tiap APD serta fungsinya?
Penggunaan masker dianjurkan untuk seluruh lapisan masyarakat, baik masyarakat umum maupun tenaga medis. Setiap kelompok masyarakat memiliki standar dan jenis masker yang beragam.
Hal ini tentu perlu menyesuaikan dengan tingkat intensitas kegiatan dan risiko terhadap paparan virus. Beberapa masker yang kita kenali adalah masker kain 3 lapis, masker bedah 3 lapis, masker N95, hingga reusable facepiece respirator.
Untuk masyarakat umum, masker yang dianjurkan untuk kegiatan sehari-hari seperti berkendara, bekerja, atau berbelanja minimal menggunakan masker kain katun tiga lapis. Adapun masyarakat yang menunjukkan gejala demam disertai hidung berair, batuk, sakit tenggorokan, hingga bersin-bersin disarankan untuk menggunakan masker minimal jenis masker bedah 3 lapis.
Selain kedua jenis masker tersebut, penggunaan masker lainnya menjadi anjuran penting bagi tenaga kesehatan, khususnya yang bekerja melibatkan kontak dengan penderita.
Setiap masker direkomendasikan agar digunakan sekali pakai, terkecuali masker kain yang dapat dicuci langsung setelah penggunaan. Masker bedah dan masker khusus lainnya dapat menahan dengan baik masuknya darah, cairan, maupun droplet.
Masker juga dirancang berbentuk mangkok agar tidak mudah rusak dengan mulut. Penggunaan masker yang tepat dan sesuai akan menjaga kamu dari bakteri ataupun virus yang mungkin menyerang, loh!
Baca Juga: Cegah Infeksi Virus Dengan 5M Covid Berikut Ini!
Pelindung wajah atau face shield merupakan salah satu APD yang digunakan untuk melindungi area wajah dari percikan droplet, cairan lain, maupun darah.
APD ini terdiri atas plastik bening dan penyangga kepala yang memungkinkan pemakaian dapat melihat sekitar dengan baik. Pelindung wajah juga direkomendasikan agar digunakan sekali ataupun digunakan kembali setelah dilakukan desinfeksi.
Pelindung wajah dapat digunakan oleh masyarakat umum dalam beraktivitas maupun tenaga kesehatan selama melakukan penanganan terhadap pasien Covid-19. Pelindung wajah yang akan digunakan juga tidak diperkenankan untuk dipakai kembali jika ada bagian yang rusak. Selain itu, disarankan agar APD ini tahan terhadap uap air, ya!
Khusus tenaga kesehatan, terdapat beberapa standar APD lain yang penting untuk digunakan selama bertugas. APD ini mencakup:
Sarung tangan yang dapat digunakan oleh tenaga kesehatan adalah sarung tangan pemeriksaan dan sarung tangan bedah. Kedua jenis sarung tangan ini umumnya terbuat dari latex, nitril, ataupun isoprene dan sebaginya digunakan sekali pakai. Penggunaan APD ini juga diharapkan menutup rapat bagian pergelangan tangan dan tidak mengiritasi kulit.
Gaun ini digunakan untuk mencegah penyebaran infeksi dengan melindungi bagian depan, lengan, serta setengah kaki. Alat ini juga sebaiknya digunakan sekali pakai dengan warna cerah untuk memudahkan deteksi jika terdapat kontaminan.
APD ini umumnya berwarna cerah dengan tujuan untuk memudahkan deteksi adanya kontaminan. Coverall medis juga sebaiknya digunakan sekali pakai dengan bahan yang tahan terhadap masuknya darah, virus, ataupun cairan. Alat ini bertujuan melindungi penggunanya dari penyebaran infeksi secara menyeluruh, termasuk tungkai bawah, punggung, serta kepala.
APD lainnya yang menjadi standar perlengkapan bagi tenaga kesehatan adalah apron khusus, Sepatu boot anti air, dan penutup sepatu. Ketiganya berfungsi untuk melindungi dari paparan penyebab infeksi di area masing-masing, mencakup area depan tubuh dan kaki. Setelah memahami kebutuhan APD masing-masing, jangan lupa untuk senantiasa digunakan sesuai fungsinya, ya!
Cukup sekian informasi yang dapat tim aido berikan, semoga bermanfaat.
Untuk mengetahui lebih lanjut seputar kesehatan, Anda bisa video call langsung dengan dokter di aplikasi kesehatan Aido Health. Download aplikasi Aido Health di App Store dan Google Play.
Baca Juga: Panduan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) Bagi Masyarakat Awam
Referensi:
1. https://farmalkes.kemkes.go.id/unduh/standar-alat-pelindung-diri-apd-dalam-manajemen-penanganan-covid-19/
2. https://covid19.go.id/p/protokol/rekomendasi-standar-penggunaan-apd-untuk-penanganan-covid-19-di-indonesia-revisi-1
Anda mungkin juga tertarik