Jakarta, 20 Mei 2023 - Hari Kebangkitan Nasional tahun ini diwarnai oleh dukungan penuh para pegiat healthtech di Indonesia. Dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan di Tanah Air, Asosiasi Healthtech Indonesia (AHI) yang mewadahi para pegiat healthtech, dengan bangga menginisiasi dan mendeklarasikan dukungannya terhadap adopsi Rekam Medik Elektronik (RME) terintegrasi dengan SATUSEHAT oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Melalui deklarasi online yang digelar pada Sabtu (20/5) lalu, AHI mengajak seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk aktif mengadopsi teknologi RME dengan meluncurkan kampanye #BanggaPakaiRME. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 24 Tahun 2022, penggunaan RME kini menjadi keharusan bagi semua fasyankes, dengan batas waktu transisi hingga 31 Desember 2023.
AIDO HEALTH, sebagai salah satu anggota AHI, turut berkontribusi signifikan dalam mendorong adopsi RME di Indonesia. Saat ini, lebih dari 107 juta RME telah terhubung di 22.000 fasyankes yang menggunakan sistem RME. Keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif 150 anggota AHI yang telah melakukan sosialisasi mengenai adopsi RME di seluruh fasyankes di Indonesia. Dalam deklarasi online tersebut, hadir pula perwakilan dari Kemenkes, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta beberapa anggota AHI, antara lain penyedia layanan SIRS dan Klinik AIDO HEALTH, platform klinik gigi GIGI.id, layanan wisata medis Medicaltourism.id, perusahaan teknologi kesehatan PT Infokes, perusahaan software apotek dan klinik Vmedis, serta aplikasi kesehatan U by Prodia.
Baca juga: Poin Penting dari PMK NO 24 Tahun 2022 Terkait RME
Pentingnya transformasi digital data kesehatan pasien, yang mencakup standarisasi dan struktur yang telah disepakati, menjadi semakin nyata, terutama dalam menghadapi pandemi Covid-19. Pencatatan manual rekam medis pasien yang tidak terintegrasi dan menggunakan kertas telah menjadi kendala di seluruh fasyankes. Menyadari hal ini, Kemenkes RI membentuk Tim Digital Transformation Office (DTO) yang bertugas melakukan transformasi digital secara menyeluruh. Untuk menjadi penyedia jasa rekam medis, persyaratan telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 24 Tahun 2022, termasuk persyaratan terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk proses screening dan penyaringan yang memastikan tingkat keamanan yang telah ditetapkan.
Dr. Bimantoro, Ketua AHI, menyampaikan,
"Adopsi RME bukan hanya sekadar kewajiban, melainkan juga merupakan langkah untuk membangkitkan kebanggaan sesama rekan dan fasyankes dalam menggunakan RME. RME memainkan peran yang sangat penting dalam dunia kesehatan di Indonesia, dengan mengubah dan mengolah informasi kesehatan secara efektif. Selain itu, RME juga memberikan manfaat seperti akurasi data yang lebih baik, efisiensi, dan aksesibilitas rekam medis. Dengan mengadopsi RME, kami yakin bahwa perawatan pasien dapat ditingkatkan dengan lebih baik dan prosesnya akan menjadi lebih sederhana, sehingga berkontribusi pada kemajuan sistem kesehatan di Indonesia."
Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes RI, Setiaji, juga turut hadir dalam acara tersebut dan memberikan update terkait integrasi layanan SATUSEHAT serta harapannya terhadap partisipasi ekosistem healthtech. Setiaji menyampaikan,
"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh AHI dalam implementasi integrasi RME yang berjalan dengan baik. Dari total 60.000 fasyankes, saat ini sudah ada 22.000 fasyankes yang menggunakan RME bersama anggota AHI, dan ini merupakan peluang bagi AHI untuk mendigitalisasi seluruh fasyankes di Indonesia. Terkait regulasi, setelah pengesahan Peraturan Menteri Kesehatan No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, saat ini sedang disusun Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan segera disahkan. Kami juga sedang menyusun regulasi turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Kesehatan baru yang diperlukan untuk aturan teknis."
Setiaji menambahkan, setelah diluncurkannya layanan integrasi sistem SATUSEHAT tahun lalu, agenda di tahun ini adalah memanfaatkan data-data tersebut untuk berbagai kebutuhan layanan, termasuk peningkatan efisiensi dan efektivitas. Selain itu, penerapan regulatory sandbox untuk telekesehatan juga sudah dilakukan, dengan harapan bahwa pada tahun 2024, seluruh layanan kesehatan dapat terintegrasi secara menyeluruh.
Baca juga: RME, Win Win Solution Bagi Pasien Dan Penyedia Layanan Kesehatan
Kominfo RI juga memberikan dukungannya terhadap kampanye #BanggaPakaiRME. I Nyoman Adhiarna, Direktur Ekonomi Digital Kementerian Kominfo, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan,
"Kominfo telah lama bekerja sama dengan AHI dan Kemenkes dalam percepatan transformasi digital di sektor kesehatan, khususnya sosialisasi mengenai RME melalui beberapa workshop yang telah dilaksanakan secara hybrid. Kami berharap bahwa adopsi RME akan memberikan banyak manfaat yang signifikan. Kominfo siap terus berkolaborasi untuk mendorong percepatan adopsi RME di Indonesia."
Tentang AIDO HEALTH
Pada awal tahun 2022, AIDO HEALTH meluncurkan AIDO HOSPITA & KLINIKA sebagai Sistem Informasi Rumah Sakit dan Klinik yang menyediakan solusi lengkap dan terintegrasi, termasuk Rekam Medis Elektronik (RME), Pengalaman Pasien, dan Manajemen Klaim. Sebagai salah satu anggota AHI, AIDO HEALTH telah berkomitmen untuk mendukung implementasi RME di Indonesia dan menjadi salah satu vendor SIRS /SIM Klnik yang terdepan.
Dengan pengalaman dan keahlian dalam pengembangan solusi teknologi kesehatan, AIDO HEALTH siap membantu rumah sakit dan klinik untuk memenuhi kewajiban implementasi RME di Indonesia. Sistem RME yang dikembangkan oleh AIDO HEALTH telah terhubung dengan platform SATUSEHAT Kementerian Kesehatan RI, memastikan integrasi yang tepat antara data rekam medis dan layanan kesehatan nasional.
Dalam menjalankan perannya sebagai vendor Sistem Informasi Rumah Sakit dan Klinik yang terpercaya, AIDO HEALTH menawarkan solusi RME yang handal, aman, dan terstandarisasi. Melalui AIDO HOSPITA, rumah sakit dan klinik dapat mengelola dan mengakses rekam medis elektronik secara efisien, meningkatkan akurasi data, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pasien.
Dalam menghadapi era digitalisasi di sektor kesehatan, AIDO HEALTH memahami betapa pentingnya transformasi digital dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Dengan adopsi RME dan integrasi dengan SATUSEHAT, rumah sakit dan klinik dapat mengoptimalkan proses perawatan pasien, mengurangi birokrasi, dan meningkatkan efisiensi operasional secara keseluruhan.
AIDO HEALTH menyambut baik langkah adopsi RME yang dicanangkan oleh Kemenkes RI dan AHI. Sebagai bagian dari ekosistem healthtech, AIDO HEALTH berkomitmen untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam mendorong transformasi digital di sektor kesehatan Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai solusi RME terintegrasi AIDO HEALTH dan AIDO HOSPITA, serta bagaimana AIDO HEALTH dapat membantu rumah sakit dan klinik dalam memenuhi kewajiban implementasi RME rumah sakit atau klinik Anda. Jadwalkan demo sekarang dengan menghubungi kami di aido.id
Anda mungkin juga tertarik