PERCEPATAN ENAM PILAR TRANSFORMASI KESEHATAN BUTUH KOLABORASI SELURUH PEMANGKU KEPENTINGAN

Ditinjau oleh Harianus Zebua • 30 Dec 2022

Bagikan

Percepatan Enam Pilar Transformasi Kesehatan Butuh Kolaborasi Seluruh Pemangku Kepentingan

Tahun 2024, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menargetkan penerapan program Transformasi Kesehatan dapat dituntaskan. Tenggat waktu ini tidak akan lama lagi sehingga Kemenkes RI mengajak semua komponen bangsa terkait untuk berkolaborasi dan bersinergi melakukan percepatan program-program tersebut diterapkan. 

 

Adapun 6 pilar Transformasi Kesehatan yang dimaksud adalah sebagai berikut :

 

  1. Transformasi Layanan Primer

Target utama dari transformasi ini adalah melakukan revitalisasi pada 300.000 Posyandu yang tersebar di seluruh Indonesia. Posyandu akan dilengkapi dalam 2 aspek utama yaitu penguatan kader kesehatan dan pemenuhan alat kesehatan misalnya penyediaan USG dan alat periksa jantung. Layanan Posyandu akan lebih fokus pada kegiatan promotif dan preventif. Targetnya pelayanan diperluas tidak hanya pada ibu dan anak, melainkan pada semua rentang usia, dari bayi hingga lansia.

  1. Transformasi Layanan Rujukan

Saat ini di Indonesia ada 4 macam penyakit penyebab kematian dan sekaligus berbiaya tinggi, yaitu Stroke, Kanker, dan Ginjal. Transformasi pilar kedua ini menargetkan pemerataan fasilitas pelayanan kesehatan spesialistik untuk penyakit-penyakit di atas. Misalnya nanti, 514 Kabupaten dan Kota di Indonesia mampu melakukan pemasangan ring maupun bedah jantung.

  1. Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan

Dengan memastikan obat-obatan, vaksin dan alat diagnostik merupakan produk dalam negeri. Selain itu seperti di militer, akan dibangun Sistem Tenaga Kesehatan Cadangan dengan melibatkan Fakultas Kedokteran, Politeknik Kesehatan, dan Pramuka. Mereka akan mendapat pelatihan terkait bidang kesehatan, sehingga sewaktu diperlukan dalam kondisi darurat misalnya bencana alam, dipastikan tidak ada kekurangan tenaga kesehatan.

  1. Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan

Berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kemenkes RI akan membantu proses pembenahan anggaran Dinas Kesehatan agar tidak tumpang tindih seperti yang terjadi selama ini.

  1. Transformasi SDM Kesehatan

Rasio ideal antara dokter dan masyarakat adalah 1:1.000, fakta di Indonesia saat ini, jumlah dokter sebanyak 101.476 melayani 273.984.400 orang. Artinya 1 dokter melayani sekitar 2.700 orang, masih jauh dari standar WHO. Transformasi pilar kelima ini akan fokus menambah jumlah dokter umum, dokter spesialis-sub spesialis dan dokter gigi. Serta penyebarannya juga akan dioptimalkan. Penambahan dokter dilakukan dengan menambah jumlah fakultas kedokteran, memberikan bantuan pendidikan, adaptasi tenaga kesehatan di luar negeri serta meningkatkan produksi tenaga kesehatan.

  1. Transformasi Teknologi Kesehatan

Kemenkes RI telah menyiapkan sebuah platform teknologi kesehatan yang digunakan untuk merekam riwayat medis pasien secara digital. Semua Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) seperti Rumah Sakit, Klinik, Apotik, Laboratorium harus menggunakan format yang sama. Melalui platform ini, pasien tidak perlu membawa berkas fisik saat dirujuk ke Fasyankes yang berbeda-beda. Semua data kesehatan pasien telah terintegrasi di “PeduliLindungi” dan bisa dicek secara berkala.

 

Kemenkes RI memberi perhatian khusus pada Teknologi Kesehatan, hal ini patut diapresiasi. Penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) akan membantu percepatan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Diharapkan seluruh Fasyankes di Indonesia telah memiliki Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit atau Sistem Informasi Manajemen Klinik (SIMRS/SIM Klinik) agar dapat menerapkan RME. Tenggat waktu penerapan hal ini sudah sangat dekat yaitu pada akhir Desember 2023 berdasarkan PMK No.24 tahun 2022.

 

Baca juga: Tantangan Penerapan SIMRS bagi Manajemen Rumah Sakit

Referensi

Dari Pelbagai Sumber

Bagikan artikel ini