Pedoman Pencegahan Pengendalian Infeksi (PPI)

Ditinjau oleh • 13 Nov 2024

Bagikan

Pedoman Pencegahan Pengendalian Infeksi (PPI)

Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) adalah pilar utama dalam upaya menjaga keselamatan pasien, tenaga kesehatan, dan pengunjung di fasilitas kesehatan. Tujuan utama PPI adalah untuk meminimalkan risiko penyebaran infeksi yang dapat menyebabkan dampak kesehatan serius, terutama di lingkungan Rumah Sakit atau Klinik. Berbagai infeksi, seperti Healthcare-Associated Infections (HAIs), dapat menyebar melalui kontak dengan pasien, peralatan medis yang tidak steril, atau kegagalan dalam menerapkan protokol kebersihan yang memadai​.

 

Fokus utama dari PPI adalah mencegah infeksi yang didapat selama proses perawatan medis, baik yang berasal dari tenaga kesehatan, pasien lain, maupun lingkungan sekitar. Infeksi ini sebelumnya dikenal sebagai Infeksi Nosokomial, tetapi dengan perkembangan konsep Healthcare-Associated Infections (HAIs), cakupan infeksi yang terkait dengan pelayanan kesehatan semakin luas.

 

Penerapan PPI harus sesuai dengan standar nasional dan internasional yang berlaku. Di Indonesia, peraturan seperti Permenkes No. 27 Tahun 2017 memberikan pedoman yang jelas untuk menerapkan PPI di semua fasilitas kesehatan. Di tingkat global, badan-badan seperti WHO dan CDC juga telah merumuskan standar operasional yang bisa diadopsi oleh fasilitas kesehatan di berbagai negara.

Apa Itu Pencegahan Pengendalian Infeksi (PPI)?

Pencegahan Pengendalian Infeksi (PPI) adalah rangkaian langkah-langkah dan tindakan yang diambil untuk mencegah dan mengendalikan infeksi, terutama di fasilitas pelayanan kesehatan. PPI dirancang untuk melindungi pasien, tenaga kesehatan, dan pengunjung dari risiko infeksi selama berada di lingkungan klinis atau Rumah Sakit.

 

PPI merupakan upaya sistematis untuk mencegah penyebaran mikroorganisme patogen yang dapat menyebabkan infeksi. Dalam konteks fasilitas kesehatan, PPI bertujuan untuk menurunkan insiden infeksi terkait layanan kesehatan, yang dikenal sebagai Healthcare-Associated Infections (HAIs). HAIs mencakup infeksi yang terjadi selama perawatan di Rumah Sakit atau fasilitas kesehatan lainnya, yang tidak ada atau tidak dalam masa inkubasi saat pasien pertama kali datang.

Jenis Infeksi yang Dikendalikan

Beberapa jenis infeksi yang menjadi target PPI antara lain:

 

  1. Infeksi Nosokomial atau Hospital-Acquired Infections (HAIs), infeksi yang didapatkan di Rumah Sakit.

  2. Infeksi yang terjadi pada petugas kesehatan akibat kontak dengan pasien atau alat medis yang terkontaminasi.

  3. Infeksi yang terjadi pada pengunjung yang datang ke fasilitas kesehatan.

Mengapa PPI Penting di Fasilitas Kesehatan?

Di lingkungan klinis atau Rumah Sakit, banyak faktor yang dapat memicu penyebaran infeksi, mulai dari kontak langsung dengan pasien, penggunaan alat medis yang tidak steril, hingga ketidakpatuhan terhadap protokol kebersihan. Selain berdampak pada pasien, risiko infeksi juga mengancam tenaga kesehatan dan pengunjung.

 

Infeksi yang terjadi di fasilitas kesehatan dapat mengakibatkan beban finansial yang signifikan bagi Rumah Sakit, seperti peningkatan biaya perawatan, waktu rawat inap yang lebih lama, hingga kemungkinan tuntutan hukum. Dari sisi kesehatan, HAIs dapat memperburuk kondisi pasien dan meningkatkan risiko kematian.

Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi

Langkah-Langkah Pencegahan Infeksi

Untuk memastikan pencegahan infeksi yang efektif, ada beberapa langkah utama yang harus diikuti:

  1. Cuci Tangan: Menjaga kebersihan tangan dengan baik adalah langkah sederhana namun efektif untuk mencegah penyebaran mikroorganisme.

  2. Sterilisasi Alat Medis: Pastikan alat-alat yang digunakan telah disterilisasi sebelum digunakan pada pasien.

  3. Penggunaan APD (Alat Pelindung Diri): Tenaga kesehatan harus selalu menggunakan APD yang sesuai, seperti masker, sarung tangan, dan gaun pelindung, terutama saat kontak langsung dengan pasien​.

Kebijakan dan Regulasi Terkait PPI

Permenkes No. 27 Tahun 2017

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan menjadi dasar hukum yang wajib diikuti oleh setiap Rumah Sakit dan Klinik. Regulasi ini mencakup standar kebersihan, penanganan alat medis, serta tata cara pengelolaan risiko infeksi​.

Standar Nasional dan Internasional

Selain Permenkes No. 27 Tahun 2017, pedoman PPI juga mengacu pada standar internasional dari World Health Organization (WHO) dan Centers for Disease Control and Prevention (CDC), yang memuat panduan lengkap untuk mencegah infeksi di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan​

Kesimpulan

Penerapan Pedoman Pencegahan Pengendalian Infeksi (PPI) sangat penting untuk menjaga keamanan dan kualitas layanan kesehatan. Dengan memahami dan menerapkan langkah-langkah pencegahan secara konsisten, fasilitas kesehatan dapat melindungi pasien, tenaga medis, dan pengunjung dari risiko infeksi.

 

Bagikan artikel ini