Apakah Penyintas Covid Bisa Mendapatkan Vaksin COVID-19? Ketahui Jawabannya Di Sini!

Ditinjau oleh dr. Alvin Saputra • 25 Nov 2021

Bagikan

Apakah Penyintas Covid Bisa Mendapatkan Vaksin COVID-19?

Demi mengatasi lonjakan kasus COVID-19, banyak orang berbondong-bondong untuk menerima vaksinasi, termasuk mereka para penyintas atau orang yang sudah pernah terinfeksi Covid dan telah sembuh.

Akan tetapi, penyintas Covid dalam hal ini baru diperbolehkan menerima vaksin setelah 3 bulan dinyatakan negatif dari COVID-19. Benarkah demikian? Jika iya, mengapa penyitas COVID-19 diwajibkan untuk menunggu 3 bulan terlebih dahulu setelah dinyatakan sembuh? Ketahui alasannya di sini. 

Mengapa Penyintas Covid Perlu Divaksinasi?

Walaupun tidak banyak yang mempertanyakan hal ini, namun Anda sebaiknya mengetahui penjelasan mengapa seorang penyintas Covid perlu divaksinasi. Sebagai permulaan, Anda tentu memahami bahwa daya tahan tubuh manusia menghasilkan antibodi alami dalam melawan virus berbahaya penyebab COVID-19.

Ketika antibodi ini berhasil membasmi virus tersebut dan pasien dinyatakan sembuh, antibodi ini bisa menjadi tidak efektif lagi dalam jangka waktu tertentu. Nah untuk jangka waktu bekerjanya antibodi ini sebenarnya masih belum pasti mengenai berapa lamanya.

Oleh karena itu, Anda mungkin akan menemukan kasus di mana para penyintas Covid yang sebelumnya telah dinyatakan sembuh, di kemudian hari terinfeksi kembali oleh virus yang sama. Hal inilah yang menjadikan vaksin sebagai suatu hal penting yang dibutuhkan oleh penyintas Covid.

Baca Juga: Keunggulan Vaksin Merah Putih – Biofarma Dibandingkan Dengan Vaksin Lain!

Vaksinasi Untuk Penyintas Covid

Meskipun terbilang aman dan bahkan sangat efektif dalam mencegah COVID-19, pemberian vaksin sejatinya memiliki persyaratan tertentu yang perlu dipenuhi. Dalam kaitannya dengan penyintas Covid, persyaratan yang harus dipenuhi ini adalah telah melalui waktu 3 bulan lamanya sejak terakhir kali dinyatakan negatif oleh hasil swab test COVID-19.

Syarat yang satu ini tentu bukan tanpa alasan. Menurut Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, Prof. Zullies Ikawati, Ph.D, para penyintas COVID-19 bukanlah merupakan prioritas dalam pemberian vaksin. Kita ketahui bersama bahwa ketersediaan vaksin saat ini mungkin masih terbatas. Sedangkan masyarakat yang harus divaksinasi jumlahnya tidak sedikit.

Adapun para penyintas COVID-19 dalam hal ini dikatakan telah berhasil membangun antibodi selama proses terinfeksi virus. Artinya, selama paling tidak 3 bulan ke depan, para penyintas COVID-19 masih memiliki kekebalan di dalam tubuhnya, sehingga tidak begitu membutuhkan vaksin selama masa itu. 

Berkaitan dengan hal ini, vaksin yang ditunda pemberiannya untuk para penyintas COVID-19 ini dapat disalurkan terlebih dahulu kepada kelompok lainnya yang lebih rentan, seperti para lansia, tenaga kesehatan, aparat keamanan, pejabat pemerintah, dan lain sebagainya. 

Apabila Anda merupakan penyintas Covid, tentu menunggu waktu 3 bulan bukanlah waktu yang lama, bukan? Ketika telah melewati waktu 3 bulan ini, ada beberapa persyaratan lainnya yang perlu dipenuhi oleh penyintas Covid.

Adapun persyaratan tersebut diantaranya adalah harus benar-benar dinyatakan sembuh dari COVID-19 dan berada dalam kondisi tubuh yang sehat dan prima, telah berusia di atas 18 tahun, dan membawa persyaratan administrasi lainnya yang dibutuhkan. 

Kriteria Telah Dinyatakan Sembuh Dari COVID-19

Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, seorang penyintas Covid perlu dinyatakan benar-benar sembuh dari Covid terlebih dahulu. Lantas seperti apa kriteria telah dinyatakan sembuh dari COVID-19 ini?

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa seorang pasien COVID-19 dapat dikatakan telah sembuh dari COVID-19 manakala ia telah dinyatakan positif dengan tes PCR, serta tidak menunjukkan gejala infeksi COVID-19. Adapun kriteria lainnya yang juga umum digunakan adalah:

  • Pada pasien tanpa gejala, telah berhasil melewati masa isolasi selama 10 hari sejak pertama kali dinyatakan positif.

  • Pasien dengan gejala ringan hingga sedang, telah melewati masa isolasi selama 10 hingga 13 hari tanpa gejala.

  • Pada pasien dengan gejala berat, telah melewati masa isolasi minimal 10 hari tanpa gejala, dan telah dibuktikan negatif dengan tes PCR. 

Untuk lebih akurat lagi, sebaiknya penentuan kesembuhan pasien COVID-19 ini ditentukan oleh dokter yang menangani pasien itu sendiri. Nah bagi Anda yang belum pernah mengalami Covid, segera daftarkan diri Anda untuk menerima vaksinasi secara gratis.

Dengan cara ini, Anda tidak hanya melindungi diri sendiri dari ancaman virus COVID-19, akan tetapi juga melindungi orang-orang terdekat Anda dari virus tersebut.

 

Cukup sekian informasi yang dapat tim aido berikan, semoga bermanfaat.

Untuk mengetahui lebih lanjut seputar kesehatan, Anda bisa video call langsung dengan dokter di aplikasi kesehatan Aido Health. Download aplikasi Aido Health di App Store dan Google Play.

Baca Juga: Ini Cara Daftar Vaksin Online Dan Persiapannya

 

Sumber: 

1. UNAIR News. 2021. Covid-19 survivors are not vaccinated, UNAIR academic explains why.

2. WHO. 2017. Criteria for releasing COVID-19 patients from isolation.

3. KPCPEN. 2021. Kelompok Lansia, Komorbid, Penyintas COVID-19 dan Ibu Menyusui Bisa Divaksinasi Ini Syaratnya.

Bagikan artikel ini