Umat Muslim menyambut datangnya bulan Ramadan. Bulan Ramadan merupakan bulan yang berbeda dengan bulan-bulan lainnya karena umat Muslim diwajibkan menunaikan ibadah puasa pada bulan ini.
Puasa termasuk salah satu rukun Islam. Seruan Allah SWT. untuk berpuasa dituangkan dalam Al-Qur'an, tepatnya QS Al-Baqarah ayat 185.
......فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ......
“… Karena itu, barang siapa di antara kamu yang menyaksikan bulan Ramadan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, …." [QS. al-Baqarah (2): 185]
Dalam menjalankan ibadah puasa, terdapat dua rukun yang harus dilakukan, yaitu:
Niat puasa;
Menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa sejak waktu Subuh (terbitnya fajar) sampai waktu Maghrib (terbenamnya matahari) untuk menjalankan perintah Allah SWT.
Niat adalah sesuatu yang ada di dalam hati kita, begitu pula dengan niat puasa. Dalam hati, kita harus meniatkan bahwa kita ingin menjalankan ibadah puasa karena apa dan untuk apa.
Niat merupakan bentuk afirmasi status fardhu yang dimiliki puasa Ramadan. Niat juga disebutkan untuk memperlihatkan kesungguhan seseorang dalam menunaikan ibadah puasa.
Oleh karena itu, niat puasa Ramadan perlu dibaca. Meskipun memang wajib diucapkan dalam hati, mengucapkan niat tersebut dengan mulut sangat dianjurkan.
Pengucapan niat sejatinya menginternalisasi kata-kata dalam niat tersebut ke dalam hati agar kita benar-benar melaksanakan ibadah tersebut karena Allah SWT. semata. Hal yang perlu diperhatikan adalah suatu niat harus telah terpatri di dalam hati, tidak dapat hanya terpenuhi dengan ucapan lisan.
Menurut hadis yang diriwayatkan Umar bin Khattab R.A., Rasulullah SAW pernah bersabda: “Sesungguhnya semua perbuatan ibadah harus dengan niat, dan setiap orang bergantung pada niatnya…” (HR al-Bukhari).
Dilansir dari laman NU Online yang berjudul Niat dalam Puasa Ramadan, lafal niat puasa Ramadan harus dibaca dalam rentang malam hari sampai menjelang terbit fajar, atau sebelum azan Subuh berkumandang.
Jika niat dibaca diluar waktu tersebut ataupun setelah matahari terbit, kecuali memang benar-benar tidak disengaja, puasa seseorang bisa dianggap tidak sah.
Hal ini sejalan dengan hadis yang mengandung sabda Rasulullah SAW., yakni: “Siapa saja yang tidak berniat puasa pada malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majjah).
Jika kamu tidak berniat puasa Ramadan pada malam hari dengan sengaja, puasa tersebut tidak akan dianggap sah. Oleh karena itu, kamu wajib melakukan qadha atau mengganti puasa tersebut setelah Ramadan usai.
Lain halnya jika seseorang luput membaca niat puasa Ramadan secara tidak sengaja, baik karena lupa maupun tertidur. Ia dapat membaca niat secepat mungkin setelah mengingat bahwa belum melafalkan niat puasa.
Hal ini berbeda dengan niat puasa sunnah. Niat puasa sunah dapat dilafalkan dari waktu sebelum Subuh sampai sebelum puasa dibatalkan.
Suatu hari dikisahkan oleh Aisyah r..a bahwa Rasulullah SAW. pernah bertanya kepada Aisyah di suatu pagi setelah terbangun, “Apakah ada makanan?” Aisyah kemudian menjawab, “Tidak.” Kemudian, Rasulullah bersabda, “Kalau begitu aku berpuasa.”
Adapun bacaan niat puasa Ramadan dalam bahasa Arab, latin, dan terjemahan bahasa Indonesia:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى
Bacaan latin: Nawaitu sauma ghadin an'adai fardi syahri Ramadani hadzihisanati lillahita'ala
"Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadan tahun ini karena Allah Ta'ala."
Jangan lupa untuk selalu niat sebelum puasa Ramadan, ya!
Anda mungkin juga tertarik