Tips Kesehatan
Indonesia berdasarkan letak astronomisnya masuk dalam iklim tropis. Mengakibatkan Indonesia hanya memiliki dua musim, yaitu hujan dan kemarau. Dalam kondisi normal kedua musim ini memiliki durasi yang kurang lebih sama, sehingga sebagian besar wilayah Indonesia jarang mengalami kekurangan air. Akses masyarakat Indonesia terhadap air juga sebagian besar mudah, namun sayangnya, dari hasi riset Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) pada tahun 2020 ditemukan fakta bahwa 74.4% rumah tangga di Indonesia sumber air minumnya tercemar bakteri Escherichia Coli (E.coli).
Cemaran E.coli ini lebih banyak ditemukan di daerah pedesaan dibanding perkotaan. Proporsi rumah tangga dengan sumber air minum tidak aman atau tercemar bakteri E.coli di perdesaan mencapai 80,5%. sedangkan di perkotaan yang sebesar 68,4%. Adapun wilayah Indonesia yang memiliki angka cemaran E.coli tertinggi adalah di Propinsi Nusa Tenggara Timur, sebesar 89.3%.
Bakteri E.coli merupakan bakteri yang biasanya hidup di dalam usus manusia dan hewan. Meskipun kebanyakan jenis E.coli tidak berbahaya atau hanya menyebabkan diare ringan, ada sejumlah jenis tertentu dapat mengakibatkan infeksi usus serius disertai diare berat, sakit perut, dan demam. Air minum yang tercemari E.coli biasanya diakibatkan oleh pengelolaan tinja yang tidak atau kurang layak. Apabila tidak segera ditangani, infeksi E.coli berat dapat mengakibatkan infeksi saluran kemih, enterik, dan invasif.
Anda harus segera mendatangi Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) terdekat jika anda mengalami gejala-gejala sebagai berikut :
Demam dan diare tidak mereda setelah 4 hari. Untuk bayi dan anak-anak setelah 2 hari
Sakit perut berkelanjutan setelah buang air besar
Kotoran mengandung nanah dan darah
Muntah berulang selama lebih dari 12 jam
Adanya tanda-tanda dehidrasi seperti urin sedikit, pusing, haus berlebihan
Pastikan Fasyankes yang anda kunjungi telah memiliki Sistem Informasi Rumah Sakit atau Klinik (SIMRS/SIM Klinik) sehinga catatan medis anda direkam secara elektronik. Fasyankes yang telah memiliki SIMRS/SIM Klinik merupakan wujud komitmen mereka untuk memberikan layanan yang terbaik bagi pasien dan kepatuhan terhadap regulator dalam hal ini Kemenkes RI, terkait PMK No. 24 tahun 2022. Mulai transformasi digital faskes Anda sekarang, hubungi kami.
Dari Pelbagai Sumber
Anda mungkin juga tertarik