STANDARDISASI REFERENSI DATA PLATFORM SATUSEHAT

Ditinjau oleh Harianus Zebua • 16 Feb 2023

Bagikan

Standarisasi Referensi Data Platform SATUSEHAT

Standarisasi platform SATUSEHAT memudahkan petugas di Fasyankes untuk pertukaran data antar sistem Fasyankes. Tidak adanya standardisasi dan integrasi data menyulitkan interoperabilitas dan integrasi data kesehatan dalam pelaksanaan prinsip perawatan kesehatan yang berkesinambungan (continuum of care) dan proses rujukan berjenjang. Hal ini juga menyulitkan fasyankes untuk melakukan analisa data secara cepat dan akurat, serta dalam memprediksi penyakit dan luaran dari hasil perawatan pasien yang diberikan.

 

Oleh karenanya, standardisasi diperlukan untuk menyeragamkan jenis data kesehatan dan bentuk penyajian tampilan data sehingga dapat menurunkan risiko adanya duplikasi data, mengurangi beban kerja administratif petugas kesehatan di Fasyankes, memudahkan pertukaran data antar sistem Fasyankes dengan platform SATUSEHAT, serta mendorong penyusunan kebijakan berbasis data (evidence-based policy) yang

bersumber dari berbagai sistem informasi dan aplikasi terintegrasi sehingga dapat dimanfaatkan oleh instansi tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, hingga internasional.

 

Adapun cakupan standardisasi referensi data pada platform SATUSEHAT adalah sebagai berikut :

  1. Data Pasien (Master Patient Index)

Standar data demografi pasien yang akan tervalidasi oleh data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) milik Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Saat ini sebanyak 238,9 juta data pasien telah tervalidasi.

  1. Data Tenaga Kesehatan (Master Nakes Index)

Standar data indeks kesehatan yang digabungkan dari berbagai sumber data SDM kesehatan. Meliputi nama, Surat Tanda Registrasi (STR), Surat Izin Praktik (SIP), dan lain sebagainya. Hingga akhir tahun 2022, terdapat 1,3 juta data tenaga kesehatan yang terdiri dari profesi tenaga medis dokter dan dokter gigi.

  1. Data Fasyankes (Master Sarana Index)

Standar data 35 fasyankes di Indonesia yang disusun dari berbagai sumber, seperti Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SI-SDMK), Sistem Informasi Manajemen Data Kefarmasian (SIMADA), RS Online, dan lain sebagainya. Sebanyak 32 ribu data fasyankes telah teridentifikasi yang mencakup puskesmas, rumah sakit, klinik, dan praktik mandiri

  1. Data Alat Kesehatan dan Obat

Standar referensi data alat kesehatan dan obat yang dikumpulkan dari berbagai sumber seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Saat ini ada 12.586 (89%) data obat dan vaksin serta 13.467 (20,4%) dari total data alat kesehatan yang telah terstandardisasi dalam Kamus Farmasi dan Alat-alat Kesehatan (KFA).

  1. Data Layanan

Standar pengkodean sarana dan layanan. Keluaran dari standardisasi data layanan adalah kamus istilah klinis (spesimen, anatomi anggota tubuh, alergi, tingkat kesadaran, hasil pemeriksaan fisik, dan lainnya), kamus tindakan (ICD-9-CM), kamus penyakit (ICD-10), dan kamus layanan.

  1. Data Pembiayaan

Standar penyusunan format biaya untuk pelayanan, tindakan, dan lainnya.

 

Penetapan standar secara nasional ini akan mengurangi biaya dan memudahkan pengembangan aplikasi karena sistem yang digunakan lebih sederhana. Lebih lanjut, standardisasi meningkatkan efisiensi pelayanan kesehatan dan pencatatan data kesehatan individu oleh nakes dengan menghindari duplikasi pencatatan riwayat medis karena adanya referensi data yang sama. Serta mendorong pemberian pelayanan kesehatan serta penegakan diagnosis yang lebih cepat dan tepat untuk masyarakat.

 

AIDO HEALTH dapat membantu meningkatkan efisiensi fasilitas kesehatan Anda dengan penyediaan sistem informasi manajemen rumah sakit, klinik, laboratorium dan apotek Anda!

 

Tag :
Referensi

Kemenkes RI

Bagikan artikel ini