SNOMED CT SEBAGAI STANDAR TERMINOLOGI INFORMASI KLINIS SATUSEHAT PLATFORM

Ditinjau oleh Harianus Zebua • 19 Apr 2023

Bagikan

Systematized Nomenclature of Medicine Clinical Terminology

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi bersama Digital Transformation Office (Pusdatin-DTO) menggelar pelatihan implementasi Systematized Nomenclature of Medicine Clinical Terminology (SNOMED CT) pada 6-7 Maret 2023 di Jakarta. Dengan melibatkan SNOMED Internasional sebagai narasumber utama pelatihan, Pusdatin-DTO bersama Direktorat Jenderal  Pelayanan Kesehatan (Ditjen Yankes), Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan (Ditjen Nakes), serta para akademisi dan perwakilan organisasi profesi mempelajari teknis penerapan SNOMED CT ke dalam SATUSEHAT Platform.

SNOMED CT sendiri merupakan standar pengkodean informasi klinis, terkait hasil pemeriksaan fisik dan hasil tes laboratorium yang dapat digunakan oleh sistem informasi di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk pertukaran data secara elektronik. Dalam mendukung implementasi SATUSEHAT Platform, SNOMED CT akan digunakan oleh Kemenkes RI sebagai standar terminologi informasi klinis pada sistem informasi utama fasyankes sehingga antar sistem dapat saling terintegrasi dan interoperable. Melalui upaya standardisasi dan kodifikasi pencatatan di fasyankes ini, penyediaan layanan kesehatan dapat lebih efisien. Di sisi lain dapat memudahkan pemerintah dalam membuat analisis hingga kebijakan yang berkualitas dengan berbasis pada data. SNOMED CT akan digunakan sebagai standar terminologi istilah klinis pada SATUSEHAT Platform.

Namun, The International Classification of Diseases, Ninth Revision, Clinical Modification (ICD-9-CM) dan International Classification of Diseases 10th Revision (ICD-10) akan tetap digunakan sebagai standar kode untuk jenis penyakit, diagnosis, dan tindakan medis sebagai dasar untuk penentuan klaim asuransi dan jaminan kesehatan. Penggunaan SNOMED CT sendiri akan melengkapi kodifikasi dan proses standardisasi terminologi pada SATUSEHAT Platform, terutama pada use case yang tidak tercakup pada ICD-9 CM dan ICD-10. Pada praktiknya ke depan, dalam mempermudah implementasi SATUSEHAT Platform, Pusdatin-DTO akan melibatkan ditjen terkait serta akademisi dan asosiasi profesi untuk menerjemahkan SNOMED CT yang saat ini baru tersedia dalam bahasa Inggris ke bahasa Indonesia hingga November 2023. Dari total 350.000 kode yang ada, tidak semua akan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Akan ditentukan kode apa saja yang menjadi prioritas untuk didahulukan.

Secara paralel Pusdatin-DTO juga akan melakukan sosialisasi ke berbagai fasyankes yang telah siap terintegrasi SATUSEHAT Platform terkait penggunaan dan infrastruktur yang dibutuhkan untuk mengimplementasi SNOMED CT. Ke depannya, akan diajukan penambahan kode-kode lokal untuk beberapa istilah terkait prosedur klinis yang hanya terdapat di Indonesia ke dalam direktori SNOMED CT, terutama istilah-istilah yang ada di praktik kedokteran tradisional.

AIDO HEALTH dapat membantu meningkatkan efisiensi fasilitas kesehatan Anda dengan penyediaan sistem informasi manajemen rumah sakit, klinik, laboratorium dan apotek Anda!

Tag :
Referensi

www.dto.kemkes.go.id

Bagikan artikel ini