Regulatory Sandbox Membantu Pengembangan Teknologi Kesehatan

Ditinjau oleh • 21 Mar 2024

Bagikan

Regulatory Sandbox Teknologi Kesehatan

Dalam beberapa tahun terakhir, sektor kesehatan digital telah mengalami kemajuan signifikan, terutama dalam penerapan layanan telekesehatan (telemedicine) yang telah memainkan peran penting dalam penanganan dan pencegahan pandemi COVID-19. Pertumbuhan pesat dalam inovasi industri kesehatan digital menuntut adanya regulasi yang mampu beradaptasi dengan cepat terhadap kemajuan teknologi.

 

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes secara aktif mengundang pelaku industri dan penyedia layanan telekesehatan (telemedicine) untuk segera mendaftar ke regulatory sandbox

 

Tindakan ini sejalan dengan upaya untuk menciptakan lingkungan regulasi yang mendukung inovasi, memastikan keamanan, dan memberikan panduan yang sesuai dalam menghadapi dinamika industri kesehatan digital yang terus berkembang.

 

Kementerian Kesehatan, dengan kolaborasi bersama berbagai pakar di bidangnya, aktif terlibat dalam mengawal dan memastikan keberhasilan inovasi di dalam ruang aman ini.

Apa Itu Regulatory Sandbox?

DIlansir dari artikel Kemenkes RI tentang regulatory sandbox. Setiadji selaku Chief DTO menyebutkan bahwa regulatory sandbox adalah ruang uji coba regulasi, yang dikenal sebagai regulatory sandbox, menciptakan lingkungan yang aman bagi pengembangan inovasi dalam sektor digital kesehatan. Melalui metode pengujian dan evaluasi, regulasi ini melibatkan aspek keandalan bisnis mulai dari proses, model, teknologi, hingga tata kelola layanan telekesehatan (telemedicine).

 

Secara keseluruhan, regulatory sandbox ditujukan untuk mendukung semua inovasi digital di sektor kesehatan Indonesia. Meskipun demikian, fokus utama terletak pada telekesehatan, yang mencakup berbagai aspek seperti telekonsultasi, telemonitoring, telemedisin, komunikasi, informasi, dan edukasi kesehatan. 

 

Khususnya, teknologi yang diterapkan dalam pelayanan kesehatan jarak jauh akan digunakan dalam berbagai konteks, mulai dari layanan promotif dan preventif hingga kuratif dan rehabilitatif.

Ada 3 Manfaat bagi Penyedia Layanan yang Terdaftar di Regulatory Sandbox

  1. Keterlibatan penyedia layanan dalam memberikan rekomendasi kebijakan terkait teknologi kesehatan menjadi aspek kunci. Adanya kesenjangan antara regulasi dan inovasi yang berkembang di masyarakat mendasari pembentukan regulatory sandbox di Indonesia.

 

Oleh karena itu, skema regulasi sandbox dibuat dengan tujuan mendorong keterlibatan antara pihak industri sebagai inovator, pemerintah, akademisi, asosiasi, bahkan masyarakat secara langsung. Hal ini bertujuan untuk memfasilitasi pengawasan dan memberikan rekomendasi kebijakan yang relevan terkait teknologi kesehatan.

 

  1. Penyedia layanan akan dinilai dalam hal kesesuaian dengan regulasi dan praktik terbaik dalam inovasi. Penilaian ini mencakup enam aspek, yakni pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan, sistem informasi kesehatan, alat kesehatan/obat/teknologi, pembiayaan, dan tata kelola layanan. Evaluasi ini akan menentukan apakah penyedia layanan mematuhi regulasi yang ada atau apakah perlu penyesuaian hingga penyusunan bersama terhadap regulasi yang belum tersedia.

 

Pemerintah, sebagai regulator, diharapkan untuk menyusun regulasi berdasarkan realitas lapangan dan mengikuti perkembangan inovasi. Namun, prinsip keamanan pasien, pengguna layanan, tenaga kesehatan, dan perlindungan data pribadi tetap menjadi prioritas utama.

 

  1. Penyedia layanan yang terdaftar akan menjadi mitra resmi Kementerian Kesehatan dalam pengembangan regulasi dan ekosistem kesehatan di Indonesia. 

 

Pengawasan yang lebih intensif akan diterapkan untuk memastikan tidak ada keraguan masyarakat terhadap praktek layanan telekesehatan. Kemenkes, bersama dengan pakar, akan mengawasi kualitas penyedia layanan dari praktik dokter hingga perlindungan data pribadi pasien.

Uji Coba dan Evaluasi

  1. Tahap Pendalaman, Menyelami secara menyeluruh konsep atau produk yang akan diuji coba. Mengidentifikasi elemen-elemen kunci dan potensi masalah yang mungkin timbul selama uji coba.

  2. Tahap Pengujian Skenario, Merancang skenario uji coba yang mencakup situasi-situasi yang dapat terjadi dalam penggunaan sehari-hari. Merencanakan langkah-langkah uji untuk mengevaluasi respons dan kinerja produk atau konsep.

  3. Tahap Pengujian dan Percobaan, Melaksanakan uji coba dengan memperhatikan skenario yang telah dirancang. Mengumpulkan data yang relevan terkait kinerja, keandalan, dan tanggapan pengguna. Melibatkan partisipasi aktif dari pemangku kepentingan yang terlibat.

  4. Tahap Perbaikan, Berdasarkan hasil uji coba dan evaluasi, melakukan perbaikan terhadap produk atau konsep yang diuji. Mengidentifikasi dan mengatasi masalah yang muncul selama uji coba. Ini mungkin melibatkan revisi desain, peningkatan fungsionalitas, atau penyesuaian lainnya.

  5. Tahap Penilaian, Menilai kembali produk atau konsep setelah dilakukan perbaikan. Memastikan bahwa hasil dari uji coba dan perbaikan telah menghasilkan peningkatan yang signifikan. Melibatkan evaluasi kembali dari segi kinerja, keandalan, dan penerimaan pengguna.

 

Bagikan artikel ini