Kesehatan masyarakat merupakan aspek yang sangat vital dalam pembangunan suatu negara. Untuk memastikan kesejahteraan masyarakat, penyediaan layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau merupakan suatu keharusan. Oleh karena itu, Indikator Nasional Mutu Klinik (INM) menjadi panduan krusial untuk mengukur dan meningkatkan standar pelayanan kesehatan di seluruh klinik di Indonesia.
Kualitas pelayanan kesehatan memiliki keunikan karena kompleksitas dari pelayanan tersebut. Ini tidak hanya karena pelayanan kesehatan melibatkan gabungan antara barang dan jasa, tetapi juga karena perbedaan dalam hubungan antara pasien dan penyedia pelayanan, perbedaan persepsi tentang kesehatan dan penyakit antara pasien dan dokter, selain adanya asimetri dalam hubungan pelayanan kesehatan.
Hingga saat ini, terdapat beragam definisi mengenai kualitas pelayanan kesehatan. Salah satu definisi yang digunakan adalah bahwa kualitas pelayanan kesehatan adalah tingkat pelayanan kesehatan yang diberikan kepada individu dan masyarakat, yang dapat meningkatkan hasil kesehatan secara optimal. Pelayanan ini diberikan sesuai dengan standar pelayanan, mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan terkini, dan juga untuk memenuhi hak dan kewajiban pasien.
World Health Organization (WHO) telah mengembangkan kerangka kerja kualitas pelayanan kesehatan melalui pendekatan dimensi kualitas pelayanan kesehatan. Ini mencakup layanan kesehatan yang efektif, efisien, mudah diakses, dapat diterima oleh pasien, adil, dan aman. Dimensi kualitas pelayanan kesehatan ini kemudian berkembang menjadi tujuh dimensi, yaitu efektif, keselamatan, berorientasi pada pasien, tepat waktu, efisien, adil, dan terintegrasi.
Di Indonesia, dimensi kualitas pelayanan kesehatan disepakati mengacu pada tujuh dimensi yang digunakan oleh WHO dan lembaga internasional lainnya. Ini mencakup penyediaan pelayanan kesehatan yang berbasis bukti, upaya meminimalkan kerugian termasuk cedera dan kesalahan medis yang dapat dicegah, penyediaan pelayanan yang sesuai dengan preferensi, kebutuhan, dan nilai-nilai individu, pengurangan waktu tunggu dan keterlambatan pemberian pelayanan kesehatan, optimalisasi pemanfaatan sumber daya, penyediaan pelayanan yang seragam tanpa diskriminasi, dan penyediaan pelayanan yang terkoordinasi lintas fasilitas dan pemberi pelayanan, mencakup seluruh siklus kehidupan.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2022 tentang Indikator Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Dokter Gigi, Klinik, Pusat Kesehatan Masyarakat, Rumah Sakit, Laboratorium Kesehatan dan Unit Transfusi Darah, Indikator Mutu adalah tolok ukur yang digunakan untuk menilai tingkat capaian target mutu pelayanan kesehatan di praktik mandiri dokter dan dokter gigi, klinik, pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, laboratorium kesehatan, dan unit transfusi darah.
Indikator Mutu di Klinik terdiri atas:
a. kepatuhan kebersihan tangan;
b. kepatuhan penggunaan alat pelindung diri;
c. kepatuhan identifikasi pasien; dan
d. kepuasan pasien.
Kebersihan tangan dapat dilakukan dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau menggunakan handrub yang berbasis alkohol dengan kandungan alkohol 60-80%, tergantung pada kondisi tangan. Kebersihan tangan yang benar melibatkan langkah-langkah sesuai indikasi dan rekomendasi WHO. Ada lima indikasi utama kebersihan tangan, yaitu:
sebelum kontak dengan pasien
sesudah kontak dengan pasien
sebelum melakukan prosedur aseptik
setelah bersentuhan dengan cairan tubuh pasien, dan
setelah bersentuhan dengan lingkungan pasien
Peluang kebersihan tangan adalah periode di antara indikasi di mana tangan terpapar kuman, dan tindakan kebersihan tangan harus dilakukan sesuai peluang yang diindikasikan.
Alat Pelindung Diri (APD) merupakan perangkat yang dirancang sebagai penghalang terhadap penetrasi zat, partikel padat, cair, atau udara untuk melindungi pemakainya dari cedera atau transmisi infeksi atau penyakit. Kepatuhan penggunaan APD menekankan ketaatan petugas dalam menggunakan APD secara tepat, sesuai indikasi, terutama saat melakukan tindakan yang dapat membahayakan tubuh atau membran mukosa terkena atau terpercik darah, cairan tubuh, atau cairan infeksius lainnya, berdasarkan jenis risiko transmisi seperti kontak, droplet, dan airborne.
Penilaian kepatuhan penggunaan APD dilakukan untuk mengevaluasi sejauh mana petugas menggunakan APD sesuai dengan indikasi yang telah ditetapkan. Petugas, yang mencakup dokter, dokter gigi, bidan, perawat, dan petugas laboratorium, merupakan kategori tenaga kesehatan yang diharapkan mematuhi pedoman penggunaan APD untuk melindungi diri mereka sendiri dan mencegah penyebaran infeksi.
Pemberi pelayanan terdiri dari tenaga medis dan tenaga kesehatan yang bertanggung jawab dalam memberikan layanan kepada pasien. Proses identifikasi pasien secara benar menjadi suatu langkah penting dalam praktik pelayanan kesehatan, di mana pemberi pelayanan harus menggunakan minimal dua penanda identitas seperti nama lengkap, tanggal lahir, nomor rekam medik, atau NIK, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Klinik.
Identifikasi dapat dilakukan secara visual atau verbal. Pemberi pelayanan wajib melakukan identifikasi pasien secara akurat dalam setiap situasi terkait tindakan intervensi, seperti pemberian pengobatan, prosedur tindakan seperti pencabutan gigi, imunisasi, pemasangan alat kontrasepsi, persalinan, dan tindakan kegawatdaruratan, serta prosedur diagnostik seperti pengambilan sampel. Melalui proses identifikasi yang cermat, pemberi pelayanan bertujuan untuk memastikan keselamatan dan akurasi dalam memberikan perawatan kepada setiap pasien.
Kepuasan pasien merupakan refleksi dari pandangan dan penilaian pasien terhadap performa pelayanan yang diberikan oleh fasilitas pelayanan kesehatan. Responden dalam survei ini merujuk kepada pasien yang saat itu berada di lokasi unit pelayanan atau yang telah menerima layanan sebelumnya. Jumlah sampel dalam penelitian ini ditentukan dengan menggunakan metode sampel dari Krejcie dan Morgan.
Survei Kepuasan Pasien merupakan kegiatan pengukuran menyeluruh terhadap tingkat kepuasan pasien terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh fasilitas pelayanan kesehatan. Unsur pelayanan, sebagai faktor atau aspek dalam penyelenggaraan pelayanan, menjadi variabel utama dalam survei kepuasan pasien untuk mengevaluasi kinerja unit pelayanan.
Unsur-unsur survei kepuasan pasien mencakup persyaratan, sistem, mekanisme, prosedur, waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan, saran, masukan, serta sarana dan prasarana. Hasil survei diekspresikan dalam bentuk Indeks Kepuasan, yang mencerminkan angka sebagai hasil pengukuran kepuasan pasien.
AIDO KLINIKA, sebagai mitra klinik Anda, memiliki peran strategis dalam meningkatkan Indikator Nasional Mutu (INM).
Peringatan Jadwal: AIDO KLINIKA dapat diatur untuk memberikan peringatan otomatis kepada tenaga kesehatan setiap kali mereka diharapkan untuk mencuci tangan, seperti sebelum dan sesudah kontak dengan pasien atau sebelum melakukan prosedur medis tertentu.
Pemantauan Stok: AIDO KLINIKA dapat menyediakan fitur pemantauan stok secara real-time untuk alkohol dan handrub. Ini memungkinkan petugas untuk melihat jumlah persediaan saat ini, mengidentifikasi kebutuhan pengisian ulang, dan menghindari kekurangan persediaan.
Pemantauan Kondisi APD: AIDO KLINIKA dapat memberikan informasi mengenai kondisi APD, termasuk tanggal kadaluwarsa dan kondisi fisik. Ini penting untuk memastikan bahwa APD yang digunakan tetap dalam kondisi yang aman dan efektif.
Implementasi Sistem Identifikasi Otomatis: Mengintegrasikan sistem identifikasi pasien otomatis, seperti barcode atau stiker identitas, untuk memastikan identifikasi yang akurat dan efisien.
Feedback dan Survei Kepuasan: Menyelenggarakan program survei kepuasan pasien secara berkala untuk mengumpulkan umpan balik langsung dari pasien.
Peningkatan Layanan Berbasis Hasil Survei: Berdasarkan hasil survei kepuasan, AIDO KLINIKA dapat melakukan perbaikan atau peningkatan layanan yang spesifik untuk meningkatkan kepuasan pasien.
Melalui pendekatan yang holistik, AIDO KLINIKA dapat mendukung implementasi INM dengan memberikan layanan yang berkualitas, menjaga keamanan pasien, serta memastikan ketersediaan peralatan medis. Sinergi ini bukan hanya mencakup aspek keberhasilan pelayanan kesehatan, tetapi juga berperan dalam mencapai tujuan utama INM 2023 untuk memberikan pelayanan yang aman, efektif, dan berorientasi pada pasien.
Anda mungkin juga tertarik