SYARAT TIKET TIDAK DIPERLUKAN UNTUK MENDAPATKAN VAKSINASI COVID-19 BOOSTER KEDUA

Ditinjau oleh Harianus Zebua • 13 Feb 2023

Bagikan

Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua Dapat Dilakukan Tanpa Tiket

Tidak perlu menunggu tiket, masyarakat umum sudah bisa melakukan vaksinasi COVID-19 Booster kedua. Hal ini dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari COVID-19. Dalam satu sampai dua minggu kedepan, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket/undangan. Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu pcare dan peduli lindungi disiapkan.

 

Aturan pemberian booster kedua tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum, yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit Pada 20 Januari 2023. Vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua dapat diberikan kepada semua masyarakat umum (usia 18 tahun ke atas) mulai 24 Januari 2023.

 

Adapun jenis vaksin yang dapat digunakan adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada. Pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua diberikan dengan jarak waktu enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama. Dan vaksinasi harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19.

 

Masyarakat yang belum vaksinasi maupun yang belum melengkapi dosis primer juga booster juga diajak agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi terdekat. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga.

 

AIDO HEALTH dapat membantu meningkatkan efisiensi fasilitas kesehatan Anda dengan penyediaan sistem informasi manajemen rumah sakit, klinik, laboratorium dan apotek Anda!

Referensi

Kemenkes RI

Bagikan artikel ini