SEGERA RILIS SATUSEHAT BUKTI KESERIUSAN KEMENKES TERHADAP PENERAPAN REKAM MEDIS ELEKTRONIK

Ditinjau oleh Harianus Zebua • 30 Dec 2022

Bagikan

Satusehat Bukti Keseriusan Kemenkes Terhadap Penerapan RME

SATUSEHAT adalah sebuah platform yang mengintegrasikan data, analisis, dan layanan untuk mendukung interoperabilitas data kesehatan individu antar Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes)  dalam bentuk rekam medis elektronik (RME).

Platform ini akan segera dirilis oleh Kemetrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes  RI) dalam waktu dekat. Kemenkes RI telah melakukan uji coba integrasi terhadap 41 peserta Alfa, 31 peserta Beta, serta Fasyankes. Jika uji coba ini dinilai sukses, maka Kemenkes RI akan menyiapkan Resource Center SATUSEHAT (RCSS) yang dapat diakses oleh masyarakat umum secara lengkap.   

RCSS ini akan menyediakan referensi informasi berupa regulasi, standar pedoman teknis, dan source code dengan level akses tertentu yang dapat diakses masyarakat umum sebagai dasar informasi yang diperlukan untuk terintegrasi dengan SATUSEHAT.

Baca juga: FHIR Standar Pertukaran data Kesehatan di Indonesia

Adanya RCSS, diharapkan mendukung penguatan terhadap Sistem Informasi Kesehatan (SIK) dalam rangka penerapan RME yang diintegrasikan dengan platform SATUSEHAT. Pengintegrasian ini akan diwajibkan bagi seluruh  Fasyankes di Indonesia, dengan tenggat waktu hingga 31 Desember 2023, seperti yang tertuang dalam PMK No. 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis.

Penyediaan RCSS akan memudahkan akses informasi bagi tenaga kesehatan, pengembang (developer), dinas kesehatan, dan lainnya yang ingin terintegrasi dengan platform SATUSEHAT. (HIZ)

Baca juga: Platform SATUSEHAT Untuk Penyeragaman Rekam Medis Pasien

Referensi

Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Diakses 2022.

Bagikan artikel ini