Ruangan yang wajib ada di klinik

Ditinjau oleh dr. Juliana Ng • 03 Nov 2022

Bagikan

Ruangan yang wajib ada di klinik

Desain ruangan klinik harus dipikirkan secara matang untuk menyediakan pelayanan yang baik dan nyaman. Apa saja ruangan yang harus disediakan sebuah klinik?

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 tentang Klinik, sebuah klinik wajib memiliki:

Ruang pendaftaran/ruang tunggu

Ruangan ini digunakan untuk pasien mendaftar ketika datang dan menunggu sebelum berkonsultasi dengan dokter. Ruang tunggu harus memiliki kursi tunggu pasien yang nyaman, dan bisa juga ditambahkan fasilitas pendingin ruangan, televisi, majalah dan saklar listrik.

 

Dengan menunggu dengan nyaman, pasien menjadi lebih senang. Akan tetapi, Anda bisa mempersingkat waktu tunggu dengan menggunakan sistem pendaftaran online. Menunggu dengan nyaman dapat meningkatkan kepuasan pasien, tetapi menunggu hanya sebentar akan lebih menghargai waktu pasien.

 

Ruang konsultasi

Ruang konsultasi dokter sebaiknya bersih, memiliki pencahayaan yang baik, serta memiliki peralatan medis yang sesuai.  

 

Ruang administrasi

Ruangan ini umumnya digunakan untuk menyimpan dokumen atau berkas rekam medis, baik yang baru maupun yang sudah terisi. Alat tulis, map, kertas resep dan formulir lainnya juga dapat disimpan di ruangan ini.

 

Untuk mengurangi penyimpanan kertas dan penggunaan alat-alat tulis, Anda dapat beralih menggunakan rekam medis elektronik. Selain lebih ramah lingkungan, Anda dapat mengalihkan fungsi ruangan administrasi untuk menjadi ruang konsultasi.

 

Ruang obat dan bahan habis pakai 

Klinik yang menyediakan layanan farmasi memerlukan ruangan untuk menyimpan obat-obatan, sedangkan bahan habis pakai yang tersedia di ruang tindakan disimpan di dalam ruangan ini. 



Ruang tindakan

Kebanyakan klinik menggabungkan ruang tindakan dengan ruang konsultasi untuk tindakan sederhana, tetapi untuk klinik yang memerlukan tindakan lebih rumit biasanya membedakan ruang konsultasi dengan ruang tindakan.

 

Ruang laktasi atau pojok ASI

Klinik yang menyediakan pelayanan untuk ibu dan anak umumnya memiliki ruang laktasi bagi ibu yang ingin menyusui sebelum atau sesudah berkonsultasi dengan dokter. Biasanya ruangan ini diisi dengan sebuah sofa atau kursi dengan sandaran tangan yang nyaman dan penutup berupa pintu atau tirai. 

 


Kamar mandi atau toilet

Toilet menjadi salah satu kebutuhan dasar manusia, sehingga penyediaan toilet menjadi salah satu kewajiban penyelenggara klinik. Toilet harus dijaga dalam keadaan bersih agar tidak menjadi sarang infeksi atau penyakit.

 

Ruangan lainnya sesuai kebutuhan pelayanan

Bila sebuah klinik menyediakan layanan khusus, maka dapat disediakan ruangan sesuai dengan kebutuhannya. Sebagai contoh, klinik khusus mata mungkin menyediakan ruang pemeriksaan visus.

 

Saat pandemi juga mengajarkan kita untuk selalu mencuci tangan dengan sabun, atau mengusap tangan dengan menggunakan alkohol, maka sebaiknya disediakan botol alkohol di setiap sudut ruangan.


Beberapa ruangan yang disebutkan di atas dapat dioptimalkan penggunaannya. Kami dapat membantu meningkatkan efisiensi fasilitas kesehatan Anda, sehingga Anda dapat mengoptimalkan fungsi ruangan di klinik Anda. Memiliki pertanyaan mengenai manajemen klinik yang efisien? Anda dapat menghubungi kami disini hotline aido.

Tag :
Referensi

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 tentang Klinik

Bagikan artikel ini