RME, SOLUSI MASA DEPAN UNTUK PELAYANAN KESEHATAN YANG LEBIH BAIK

Ditinjau oleh Harianus Zebua • 07 Mar 2023

Bagikan

Pelayanan Kesehatan yang Lebih Baik dengan Penerapan RME

Dalam era digitalisasi, pelayanan kesehatan juga semakin bergeser ke arah digital. Salah satu teknologi yang mulai banyak digunakan di bidang kesehatan adalah rekam medis elektronik (RME). Rekam medis elektronik menggantikan format rekam medis manual yang lebih lama, dan menjadi solusi masa depan untuk pelayanan kesehatan yang lebih efektif dan efisien.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 memberikan pengaturan yang jelas tentang penggunaan rekam medis elektronik di fasilitas kesehatan. Penggunaan rekam medis elektronik diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, mengurangi biaya operasional, dan memudahkan akses data pasien untuk tujuan penelitian.

Salah satu manfaat utama dari rekam medis elektronik adalah kemampuan untuk mengakses data pasien dengan cepat dan mudah. Dengan RME, informasi medis pasien tersedia secara real-time dan dapat diakses dari berbagai lokasi. Hal ini memudahkan tim medis dalam memberikan perawatan yang lebih tepat dan efektif.

Selain itu, rekam medis elektronik juga memungkinkan penggunaannya yang lebih aman. Pengaturan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 menekankan perlunya perlindungan data pasien dan tindakan pencegahan kebocoran data. Dalam hal ini, RME memiliki kemampuan untuk mengenkripsi data pasien dan menerapkan akses terbatas untuk menjaga privasi pasien. Namun, penggunaan rekam medis elektronik juga memiliki tantangan tersendiri. Salah satu tantangan utama adalah keamanan siber. Data medis yang sensitif dapat menjadi target untuk serangan siber dan kebocoran data. Oleh karena itu, penggunaan rekam medis elektronik harus diikuti dengan perlindungan dan keamanan siber yang kuat.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022, diatur bahwa penggunaan rekam medis elektronik harus memenuhi persyaratan keamanan yang ketat. Fasilitas kesehatan yang menggunakan RME juga harus memiliki SOP untuk mencegah akses yang tidak sah dan kebocoran data.

Dalam kesimpulan, penggunaan rekam medis elektronik menjadi solusi masa depan untuk pelayanan kesehatan yang lebih efektif dan efisien. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 memberikan pengaturan yang jelas dan ketat tentang penggunaan RME, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien. Namun, keamanan siber menjadi tantangan utama yang harus diatasi dengan serius dalam penggunaan teknologi ini Oleh karena itu, menerapkan sistem informasi rumah sakit yang terintegrasi sangat penting untuk meningkatkan efektivitas operasional dan kualitas layanan di fasilitas pelayanan kesehatan.

AIDO HEALTH dapat membantu meningkatkan efisiensi fasilitas kesehatan Anda dengan penyediaan sistem informasi manajemen rumah sakit, klinik, laboratorium dan apotek Anda!

Referensi

Dari Pelbagai Sumber

Bagikan artikel ini